Jenis Fase :Fase B: Kelas 3 dan 4 SD
CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA FASE B
Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV
SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase B, murid memiliki kemampuan sebagai
berikut:
2.1. Pancasila
Mengidentifikasi makna sila-sila Pancasila, dan
penerapannya dalam kehidupan sehari-hari;
mengenal karakter para perumus Pancasila;
menunjukkan sikap bangga menjadi anak
Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan di lingkungan sekitar.
2.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di
sekolah dan lingkungan tempat tinggal;
mengidentifikasi dan menerapkan hak yang
didapat dan kewajiban sebagai anggota keluarga
dan sebagai warga sekolah.
2.3. Bhinneka Tunggal Ika
Membedakan dan menghargai identitas,
keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya,
suku bangsa, bahasa, agama dan
kepercayaannya di lingkungan sekitar.
2.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT,
RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan)
sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia; menunjukkan perilaku
bekerja sama dalam berbagai bentuk
keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya
di Indonesia yang terikat persatuan dan
kesatuan di lingkungan sekitar.
